VONIS KAFIR DALAM TIMBANGAN ISLAM PUSTAKA IMAM SYAFII
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Perkara mengkafirkan (vonis kafir) adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, dalam penerapannya tidak hati-hati dan juga tidak memiliki wewenang untuk itu, maka penerapannya akan sangat berbahaya bagi yang melakukannya. Orang yang memvonis kafir saudaranya sesama Muslim, jika apa yang dituduhkan tidak benar, maka vonis itu akan kembali kepada dirinya.
Lebih parah lagi apabila yang divonis adalah penguasa Muslim, jika melihat dampaknya yang akan merembet pada kudeta dan angkat senjata serta pertumpahan darah dan kerusakan negeri.
Buku ini akan membahas pedoman mengenai masalah tersebut.
Informasi & Pemesanan
0852-1882-1259
Posting Komentar
0 Komentar